Dishub DKI Jakarta masih harus melakukan kajian terkait rencana ini.
Artinya, hari ini tidak ada uji coba aturan ganjil genap atau masih berjalan seperti biasa.
Ruas jalan dan jam penerapan ganjil genap tetap sama seperti biasa, yakni setiap Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB."Kita dalam tahapan evaluasi pada rute existing saat ini, untuk penetapan perluasannya baru akan kita bahas di minggu depan," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu .
Terkait postingan di akun resmi Dishub DKI Jakarta, Syafrin menjelaskan bila informasi tersebut memang benar diunggah. Namun, dalam keterangannya ditulis agar masyarakat menunggu informasi bila sudah ada keputusan resminya. "Saat ini kita fokus mengkaji yang sudah ada, gimana dampaknya terhadap polusi udara dan lain-lain," ucap Syafrin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Internet Sebenarnya tidak Ramah Anak'Orang tua harus cerdas dalam menggunakan media sosial dan internet.
Baca lebih lajut »
Kadishub: Rencana Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Belum PutusKadishub DKI Jakart mengatakan sosialisasi perluasan dan ganjil genap untuk sepeda motor baru akan diputuskan pekan depan.
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Belum Putus | Motor Rossi 'Jebol'Berikut ini lima berita terpopuler di kanal Otomotif pada Sabtu 3 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »
Perluasan Ganjil Genap Diuji Coba Pekan Depan, Sanksi Berlaku 1 SeptemberGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan diuji coba mulai pekan depan. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Dishub DKI Finalisasi Lokasi Perluasan Ganjil GenapPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan kualitas udara. Salah satunya dengan melakukan pembatasan...
Baca lebih lajut »
6 Fakta Terkait Rencana Perluasan Sistem Ganjil Genap di DKIPerluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan diuji coba mulai pekan depan. Sanksi diterapkan mulai September.
Baca lebih lajut »