Soroti Skandal Keuangan pada Ditjen Pajak, Komentar Sultan DPD RI Menohok Menkeu Sri Mulyani Skandalkeuangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menyoroti skandal keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.
Sultan menilai adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 tersebut membuktikan bahwa Kementerian Keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal. Menurut Sultan, DPD RI secara kelembagaan melalui Komite IV akan memanggil Saudari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan ketidakpedulian terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal Kementerian Keuangan selama ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan IniWakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengaku prihatin isu skandal mengguncang Ditjen Pajak, dia mendorong Kemenkeu lakukan ini
Baca lebih lajut »
Nah Lho! Rafael Alun Ketahuan Sembunyikan Uang Puluhan Miliar di Deposit BoxPPATK kembali menemukan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Kala Bos Pajak Buka Suara Soal PNS Pajak yang Ngemplang PajakDirjen Pajak berjanji mengusut tuntas kasus pengemplangan pajak oleh Rafael Alun.
Baca lebih lajut »
KPK Kirimkan Daftar 134 Pegawai Ditjen Pajak yang Punya Saham ke Kemenkeu |Republika OnlineKemenkeu diminta segera menindaklanjuti temuan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Belum Terima Laporan Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud MD sebut sebagian besar transaksi itu ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »