Niat mencurinya muncul karena merasa upahnya sebagai sopir kurang banyak.
KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Seorang pelaku pencurian mobil dan uang berhasil ditangkap polisi kurang dari 12 jam dari pelariannya. Tersangka SB warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang tidak pernah menyangka ia bisa ditangkap di wilayah Klaten.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib sebelum menikmati hasil curiannya. Dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Kebumen, hubungan antara tersangka dan korban adalah sopir dan sales peralatan dapur.“Tersangka adalah sopir pribadi korban. Saat aksinya dilakukan, mereka berdua beristirahat di sebuah hotel di Sempor.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita melakukan kordinasi dengan polres jajaran. Hasil koordinasi itu, akhirnya tersangka bisa ditangkap di daerah Klaten oleh Resor Klaten,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terlilit Utang, Sopir Proyek KA Cepat Nekat Bongkar Toko HPKasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, tersangka ini gagal melakukan aksi pencurian. Sebab,...
Baca lebih lajut »
Terlilit Utang, Sopir Truk Proyek Kereta Cepat Nekat MencuriPelaku sedang melakukan percobaan pencurian di sebuah ruko.
Baca lebih lajut »
Truk Terguling Masuk Jurang, Sopir Meninggal Kernet SelamatTruk terperosok masuk jurang sedalam hampir 10 meter.
Baca lebih lajut »
Para Menteri bakal Peroleh Mobil BaruBeberapa menteri menggunakan mobil pribadi mereka untuk kegiatan sehari-hari karena mobil dinas bermasalah.
Baca lebih lajut »
Terlilit Utang, Sopir Proyek KA Cepat Nekat Bongkar Toko HPKasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, tersangka ini gagal melakukan aksi pencurian. Sebab,...
Baca lebih lajut »
Camkan Ini, Polisi 'Hafal Mati' Bedakan Pelat Nomor Palsu dan AsliPengguna mobil pribadi yang membuat pelat nomor palsu yang berusaha mengakali sistem ganjil-genap di Jakarta, sebaiknya mengurungkan niat tersebut.
Baca lebih lajut »