JPNN.com : Tersangka eks Kepala Desa Gembong ditangkap oleh polisi atas dasar laporan masyarakat.
jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang , Banten, menangkap Kepala Desa Gembong periode 2013—2019 berinisial AH atas kasus korupsi anggaran desa untuk hiburan malam.
"Dana sebesar Rp1,3 miliar ini diduga untuk kepentingan pribadi, mulai dari hiburan malam, belanja pakaian, koleksi jam tangan mewah, hingga membayar utang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Jumat . "Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari dana Desa Gembong pada tahun anggaran 2018," katanya.
Korupsi Dana Desa Polisi Tangerang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Deklarasi Netralitas, 11 Kades di Garut Malah Deklarasi Dukung PaslonUsai Deklarasi Netralitas Kades Untuk Pilkada, 11 Kades di Garut Malah Deklarasi Dukung Pa
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beberkan Mimpi RI Bangun 75.000 Desa MandiriPemerintah menargetkan jumlah desa mandiri atau desa yang lepas dari garis kemiskinan bisa mencapai 75.000 desa.
Baca lebih lajut »
Metamorfosis Desa Doudo, Dulu Miskin, Kini Mandiri dan BerdayaDesa Doudo di Gresik, Jawa Timur, bermetamorfosis dari desa kumuh menjadi desa wisata yang sejahtera.
Baca lebih lajut »
9 Desa Cantik Ada di Kabupaten Buleleng BaliSebanyak 9 desa di Kabupaten Buleleng Bali resmi dicanangkan sebagai Desa Cantik Desa Cinta Statistik 2024
Baca lebih lajut »
Kades dan Eks Kades Tak Ditahan Polisi Setelah Diduga Ramai-ramai Perkosa Siswi SMA di SultraKades bersama mantan kades di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun, pelaku malah tak ditahan
Baca lebih lajut »
Mengenal Heppiii Community, Komunitas Inspiratif dari Karang Taruna di IndonesiaKomunitas yang berasal dari karang taruna desa-desa ini sering berkegiatan yang inspiratif.
Baca lebih lajut »