BPJPH, MUI dan Komite Fatwa baru saja mengadakan pertemuan. Mereka menyepakati penamaan produk yang memiliki potensi masalah.
BPJPH , MUI, dan Komite Fatwa jalin rapat konsolidasi mengenai penamaan produk halal bermasalah, di Serpong, Selasa, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Komite Fatwa Produk Halal untuk membahas penamaan produk-produk yang telah bersertifikat halal namun memiliki nama yang dianggap bermasalah.
Begitu juga dengan kata"wine" yang merujuk pada warna, seperti"red wine" yang dalam konteks ini tidak terlarang. "Dengan demikian, konsolidasi ini akan semakin mengakselerasi proses penyelenggaraan sertifikasi halal dan dedikasi ini untuk kepentingan publik, kepentingan jaminan perlindungan halal, dan juga kepentingan ketepatan secara syar'i," imbuh Asrorun Niam Sholeh.Zulfa Mustofa, Ketua Komite Fatwa Produk Halal, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan Sistem Jaminan Produk Halal dan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beda Pandangan Kemenag dan MUI Soal Produk Tuak dan Wine Dapat Sertifikat HalalMajelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH Kemenag berbeda pandangan terkait temuan produk dengan nama, tuak, beer hingga wine yang mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.
Baca lebih lajut »
MUI Tidak Bertanggung Jawab Atas Klaim Halal Produk Tuyul, Tuak, Beer, dan WineMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak bertanggung jawab atas klaim halal produk pangan seperti tuyul, tuak, beer, dan wine. MUI memastikan produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal dan penetapan kehalalan dari Komisi Fatwa MUI.
Baca lebih lajut »
Gaduh Produk Bernama Wine hingga Tuyul yang Bersertifikat Halal, BPJPH Lemparkan Tanggung Jawab pada LPHBPJPH menyatakan bahwa berdasarkan regulasi, termasuk Fatwa MUI, nama-nama produk yang mengandung kata berkonotasi negatif, yang diharamkan, atau kekufuran, semestinya tidak dapat sertifikat halal. Tapi berdasarkan data Sihalal, masih ada produk yang memakai nama 'tuyul' hingga 'wine' bersertifikat halal.
Baca lebih lajut »
BPJPH Buka Suara Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Ternyata...JPNN.com : BPJPH Kementerian Agama buka suara soal video berisi adanya produk dengan nama tuyul, tuak, beer, dan wine yang mendapat sertifikat halal.
Baca lebih lajut »
BPJPH Gelar H20 2024, Undang 151 Lembaga Halal Luar NegeriBerita BPJPH Gelar H20 2024, Undang 151 Lembaga Halal Luar Negeri terbaru hari ini 2024-10-08 16:53:33 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
BPJPH Akan Gelar H20 2024, Undang Lembaga Halal dari 46 NegaraBPJPH akan menggelar forum H20 2024. Sebanyak 150 lembaga halal dari 46 negara diundang dalam acara tersebut.
Baca lebih lajut »