Sok Jagoan, 5 Preman Semarang Pembacok 3 Pengendara Motor Ditangkap Polisi Sindonews BukanBeritaBiasa .
tiga orang pengendara motor dengan celurit kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Semarang akhirnya di tangkap polisi.
Kelima preman ini merupakan bagian dari sekelompok pemuda berjumlah 20 orang yang sedang mabuk dan membacok para korban di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Semarang.Sedangkan 15 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Akibat perbuatan kawanan preman itu, tiga orang pengendara motor tersebut mengalami luka serius. Bahkan satu korban diantaranya dalam kondisi kritis.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kelima pemuda pelaku penganiayaan dan pembacokan tersebut yakni, DC, AS, AF, WS dan MAZ."Dari 20 orang pelaku, baru lima orang yang berhasil kami tangkap. Kami imbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," kata Kapolrestabes, Sabtu .Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kasus ini berawal ketika para pelaku berkumpul dan minum minuman keras pada Rabu 31 Juli 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beralasan Mencari Musuh, Puluhan Remaja di Semarang Bacok Pengendara MotorPuluhan orang melakukan pengeroyokan dan pembacokan dengan senjata clurit terhadap 3 pengendara motor yang melintas di Jalan Gajahmada, Semarang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Berupaya Kabur, Pengendara Mobil yang Tabrak Mobil Polisi Ditangkap!Polisi pun sempat berupaya menghentikan kendaraan ini, saat berada di tol dalam kota.
Baca lebih lajut »
Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Bis Rombongan Polisi Penjaga Aksi Mogok Labuan BajoPengendara sepeda motor bernama Riki Andreas meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUD Bajawa usai dirawat di Puskesmas Wae Lengga.
Baca lebih lajut »
Kuasai 1,7 Kilogram Ganja Pasutri di Lombok Timur DibuiKedapatan menguasai ganja kering sebanyak 1,7 kilogram, pasutri di Lombok Timur ditangkap polisi ganja
Baca lebih lajut »