Sofyan Jacob hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka makar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin . Sofyan yang ditemui ketika akan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10:19 WIB dengan ditemani tim kuasa hukumnya, mengaku tidak tahu-menahu permasalahan apa sehingga dirinya dipanggil untuk diperiksa.
Sofyan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut kasus itu merupakan kasus limpahan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. "Tentunya untuk kasus makar ini ada beberapa yang sudah kami lakukan pemeriksaan, untuk Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan kan ikut permufakatan ya di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Makar, Sofyan Jacob: Saya Taat HukumMantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Polisi Panggil Tersangka Dugaan Makar Sofyan JacobAgendanya pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Polisi Berharap Sofyan Jacob Hadiri PemeriksaanPolisi berharap tersangka makar Sofyan Jacob hadiri pemeriksaan
Baca lebih lajut »
Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Penuhi Panggilan Polisi'Saya enggak tahu apa salah saya. Jadi, saya akan datang sebagai purnawirawan polri yang taat pada hukum, saya penuhi panggilan panggilan ini,' ujar Sofyan. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Panggil Sofyan Jacob Terkait Kasus Makar Hari IniPenyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob. Sofyan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar.
Baca lebih lajut »