Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, Sekjen PPP Beri Respons Begini

Indonesia Berita Berita

Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, Sekjen PPP Beri Respons Begini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyadari berkembangnya wacana untuk menambah jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hingga sepuluh. pimpinanMPR

JPNN.COM / Nasional / Politik / Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, Sekjen PPP Beri Respons... Minggu, 18 Agustus 2019 – 22:40 WIB jpnn.com, JAKARTA - Namun, Arsul menegaskan untuk merealisasikan wacana tersebut tidak mudah karena harus didahului dengan revisi UU MD3.

Aiptu Agus Sumarsono Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa "Wong mengembalikan, artinya tetap mempertahankan delapan saja, harus revisi," ucap Arsul ditemui di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu . Mengacu Pasal 427C UU MD3 terbaru, nantinya pimpinan MPR periode 2019 - 2024 dikembalikan seperti sedia kala yakni berjumlah lima. Rinciannya satu ketua dan empat wakil. "Revisi yang terakhir itu dikatakan pimpinan MPR 2019-2024 itu kan lima, kembali menjadi lima.

Pegawai Hotel Tewas Kesetrum Listrik, Duh, Tangannya Sampai Terbakar Meski begitu, ucap Arsul, bukan hal mustahil pimpinan MPR akan berjumlah sepuluh. Bahkan, revisi UU MD3 bisa dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014 - 2019 untuk memungkin pimpinan MPR berjumlah sepuluh. .display-none{ display:none; } TAGS pimpinan MPR Sekjen PPP Arsul Sani Berita Terkait Sponsored Content loading... .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua MPR soal Amendemen UUD 1945: Hanya soal GBHN, Nggak Boleh yang LainKetua MPR soal Amendemen UUD 1945: Hanya soal GBHN, Nggak Boleh yang LainKetua MPR Zulkifli Hasan menegaskan rencana amandemen terbatas UUD 1945 hanya berkaitan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak melebar ke pasal-pasal lain. AmandemenUUD1945
Baca lebih lajut »

PPP Terbuka Bahas Opsi Gerindra Masuk Paket Pimpinan MPR Koalisi JokowiPPP Terbuka Bahas Opsi Gerindra Masuk Paket Pimpinan MPR Koalisi JokowiPartai Gerindra disebut-sebut berpeluang masuk ke dalam paket pimpinan MPR periode 2019-2024 versi Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Presiden Joko Widodo. Gerindra
Baca lebih lajut »

5 Pernyataan soal Pemindahan Ibu Kota dalam Sidang di MPR, DPR, dan DPD5 Pernyataan soal Pemindahan Ibu Kota dalam Sidang di MPR, DPR, dan DPDDalam pidato kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada Jumat (16/8/2019), Jokowi pun mengungkap rencana ini secara resmi.
Baca lebih lajut »

Ketua MPR Singgung soal GBHN dalam Peringatan Hari KonstitusiKetua MPR Singgung soal GBHN dalam Peringatan Hari KonstitusiGBHN yang ditetapkan MPR berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara.
Baca lebih lajut »

PPP Soal Jatah Menteri: Insyaallah Lebih dari 1 KursiPPP Soal Jatah Menteri: Insyaallah Lebih dari 1 KursiPPP menyatakan partainya akan mendapatkan lebih dari satu pos kursi menteri. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut berapa pastinya kursi menteri yang didapat PPP. PPP JatahMenteri
Baca lebih lajut »

Soal GBHN, Muhammadiyah Minta Perjelas Dulu Posisi MPRSoal GBHN, Muhammadiyah Minta Perjelas Dulu Posisi MPRSoal wacana menghidupkan GBHN, Muhammadiyah meminta untuk memperjelas lebih dahulu posisi MPR dan memperjelas definisi GBHN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 11:29:57