Soal Utang Pemerintah Rp 800 M, Jusuf Hamka: Tak Dibayar Wasyukurillah

Indonesia Berita Berita

Soal Utang Pemerintah Rp 800 M, Jusuf Hamka: Tak Dibayar Wasyukurillah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

'Saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah. Tapi mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan,' ujarnya.

Keduanya ngopi bareng setelah sempat memanas terkait utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada .

. Tapi mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi ini, beliau akan memberikan keadilan," ujarnya. "Poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana kami sampaikan, 3 entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka, ituPrastowo menyebut bahwa pemerintah menghormati putusan pengadilan terkait utang ke CMNP. Saat ini Kementerian Keuangan disebut masih terus melakukan kajian dan pendalaman untuk membayar kewajiban itu.

Sebagai informasi, utang negara ke Jusuf Hamka berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yama. Pada 1997-1998, keadaan perbankan termasuk Bank Yama mengalami kesulitan likuditas hingga kebangkrutan, makanya saat itu hadirlah BLBI agar bank bisa membayar kewajiban kepada deposan-deposan.CMNP belum mendapatkan gantinya karena dianggap saat itu terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana . Sampai akhirnya Jusuf Hamka menagih pokok utang dan denda kepada negara senilai Rp 800 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akhir Konflik Kemenkeu dan CMNP: Staf Ahli Menkeu Klarifikasi soal BLBI, Jusuf Hamka Pasrahkan UtangAkhir Konflik Kemenkeu dan CMNP: Staf Ahli Menkeu Klarifikasi soal BLBI, Jusuf Hamka Pasrahkan UtangBos CMNP Jusuf Hamka bertemu Stafsus Sri Mulyani Indrawati untuk menyelesaikan konflik yang menjadi sorotan publik saat ini.
Baca lebih lajut »

Kisah Pengusaha Jusuf Hamka Jual Nasi Kuning Hanya Rp 3.000 Sejak 2018Kisah Pengusaha Jusuf Hamka Jual Nasi Kuning Hanya Rp 3.000 Sejak 2018Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menceritakan usaha nasi kuning dengan hanya jual Rp 3.000 sejak 2018. Ia mengaku usaha nasi kuning itu sudah memiliki 12 outlet.
Baca lebih lajut »

Jusuf Hamka Bilang I Love You Sri Mulyani, Jokowi-Mahfud OkeJusuf Hamka Bilang I Love You Sri Mulyani, Jokowi-Mahfud OkeKonglomerat jalan tol Jusuf Hamka tengah berkasus dengan pemerintah terkait utang senilai Rp 179 miliar.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Buka-bukaan Nama Tutut di Kasus Utang Jusuf HamkaSri Mulyani Buka-bukaan Nama Tutut di Kasus Utang Jusuf HamkaNama Siti Hardi Rukmana alias Tutut sempat disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (12/6/2023).
Baca lebih lajut »

Stafsus Sri Mulyani Bingung Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Tanya Salahnya Apa?Stafsus Sri Mulyani Bingung Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Tanya Salahnya Apa?Jusuf Hamka mengancam melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik terkait utang CMNP.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Sebut Sosoknya Bukan Jusuf Hamka, Siapa Pemilik CMNP Sebenarnya?Stafsus Kemenkeu memeriksa status Jusuf Hamka sebagai pemilik CMNP dan menemukan hasil yang mengejutkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:06:17