Soal Tuntutan Penambang Pasir Diizinkan Pakai Mesin Sedot, Kapolres Lumajang: Tidak Diperbolehkan

Indonesia Berita Berita

Soal Tuntutan Penambang Pasir Diizinkan Pakai Mesin Sedot, Kapolres Lumajang: Tidak Diperbolehkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pemerintah telah melarang aktivitas penambangan dengan mesin sedot pasir.

Tidak terkecuali aktivitas pertambangan yang menggunakan cara terlarang seperti memakai mesin sedot pasir.

Kondisi pasir yang masih basah saat dimuat ke truk membuat tonase kendaraan lebih berat. Tidak hanya itu, kucuran air dari kendaraan di sepanjang jalan juga menyebabkan aspal lebih cepat mengelupas. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pemerintah telah melarang menambang dengan mesin sedot.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-06 23:37:16