Adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun, menjadi momentum bagi Presiden RI, Joko Widodo melakukan restrukturisasi kelembagaan.
– Adanya temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun, menjadi momentum bagi Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan.Satu Meja The Forum, Kompas TV,“Ada paling tidak dua aspek, yang pertama dari aspek pencegahan, ini saatnya Pak Jokowi melakukan restrukturisasi kelembagaan di kementerian dan lembaga negara yang lain,” tuturnya.dari mereka yang tidak berintegritas, itu harus menyingkir.
Hal kedua, menurut Jasin, penegakan hukum harus tegas dan tidak hanya ramai dalam diskusi di media saja.itu harus tegas. Jangan hanya ramai dalam diskusi di media. KPK dan penegak hukum lain harus mem-Sebut Penjelasan Sri Mulyani Keliru, Mahfud MD: Akses Data Ditutup dari Bawah!Sementara, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, mengatakan pihaknya akan mengawal yang telah dilakukan oleh Mahfud MD.
“Yang paling penting, kami minggu depan sampai dengan 16 April, sebelum reses akan rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK. Tentu akan kami tanyakan, sudahkah Pak Mahud mengomunikasikan.”Menurutnya, DPR berkomitmen untuk mengawal dan membongkar kasus itu sampai kepada akar-akarnya. Kedua, pihaknya juga meminta, terutama pada KPK, bahwa ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan pada Menteri Keuangan, agar membenahi tata kelola keuangan, kemudian mandeknya komunikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR RI Terkejut Kabareskrim Polri Turut Hadir soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuKomisi III DPR RI terkejut Kabareskrim dampingi Menko Polhukam Mahfud dan Ketua PPATK Ivan Yustiavanda atas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu
Baca lebih lajut »
DPR akan Adu Data Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Transaksi Janggal Rp349 TriliunSetelah rapat selama delapan jam dengan Mahfud MD, Komisi III DPR masih merasa ganjil dengan perbedaan informasi antara Menko Polhukam dengan Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
Jokowi Panggil Kepala PPATK Terkait Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun - tvOnePresiden Joko Widodo memanggil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK) yaitu Ivan Yustiavandana ke Istana Negara Jakarta. - tvOne
Baca lebih lajut »
Masih jadi Buah Bibir di Masyarakat, Menkeu Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun - tvOneenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap sejumlah kejanggalan dalam polemik laporan PPATK yang menyebut adanya transaksi janggal 349 triliun rupiah di Kemenkeu. - tvOne
Baca lebih lajut »
Riuh Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, 3 Pejabat Dilaporkan ke Bareskrim - tvOnePolemik transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan terus berlanjut. Tiga pejabat yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan kepala PPATK dilaporkan ke Bareskrim. - tvOne
Baca lebih lajut »
DPR Protes, Sri Mulyani Absen Rapat Transaksi Janggal Rp349 TMenkeu Sri Mulyani absen saat rapat transaksi janggal Rp349 triliun di Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »