Menkeu Sri Mulyani menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, ia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya. Nasional Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan . Jika ada bukti baru, dia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengatakan bahwa ia dan Sri Mulyani sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu. “Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 T, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” kata Mahfud.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kemenkeu bertindak sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pencucian uang dalam lingkungan kepabeanan dan cukai serta perpajakan. "Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami kepada Kementerian Keuangan bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan, atau korupsi oknum pegawai di Kementerian Keuangan," ujar Ivan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Mahfud Ralat Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Jadi Rp 349 Triliun |Republika OnlineMahfud mengatakan transaksi itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Bertambah, Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai pencucian uang atau transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Mahfud Buka Peluang Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu Diproses HukumMenko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Transaksi di Kemenkeu Rp300 T, Diduga TPPUMahfud MD beberkan transaksi mencurigakan di Kemenkeu meningkat Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan JokowiStafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »