Soal Status Kepegawaian 2 Eks Pejabat RSUD, Pemda KBB Tunggu...

Indonesia Berita Berita

Soal Status Kepegawaian 2 Eks Pejabat RSUD, Pemda KBB Tunggu...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Soal Status Kepegawaian 2 Eks Pejabat RSUD, Pemda KBB Tunggu Inkrah

Pelayanan di RSUD Lembang tetap berjalan meskipun mantan Dirut dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BPJS Kesehatan sebesar Rp7,7 miliar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto- Korupsi yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama RSUD Lembang dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti terhadap dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Rp7,7 miliar, telah mencoreng nama baik Pemda Kabupaten Bandung Barat .

"Kami masih menunggu kasus tersebut inkrah di pengadilan untuk proses administratif berikutnya," kata Sekretaris Inspektorat KBB Bambang Eko Wahjudi, Rabu .Dia mengatakan, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, maka ada konsekuensi administratif terhadap mereka. Mengacu kepada PP nomor 11 tahun 2017 tentang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara , maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya, bahkan dari ASN.

Terkait dampak akibat kasus tersebut, khususnya untuk RSUD Lembang, dia menilai, Pemda KBB sudah menekankan agar pelayanan di rumah sakit harus tetap berjalan. Meskipun ada kerugian dari pendapatan asli daerah yang hilang dan kesejahteran pegawai di RSUD Lembang juga berkurang. "Bisa saja aset mereka dipertanggungjawaban untuk mengganti kerugian itu. Walaupun kami tidak tahu apakah asetnya sesuai dengan nilai uang yang telah mereka selewengkan," ujar Eko.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Mengapa Seks Oral Berbahaya Sehingga Perlu Diatur Undang-undangAlasan Mengapa Seks Oral Berbahaya Sehingga Perlu Diatur Undang-undangRUU PKS mencakup sejumlah larangan, salah satunya soal hubungan seks yang tidak lazim termasuk salah satunya seks oral. Apa alasannya sehingga perlu diatur? SeksOral via detikHealth
Baca lebih lajut »

KPU yakin selenggarakan pileg sesuai Undang-Undang - ANTARA TVKPU yakin selenggarakan pileg sesuai Undang-Undang - ANTARA TV
Baca lebih lajut »

Buat Akun Instagram Pakai Nama Pacar, Daji Dijerat Undang-undang ITEBuat Akun Instagram Pakai Nama Pacar, Daji Dijerat Undang-undang ITEDaji diduga melakukan pelanggaran pidana mengunggah foto pacarnya
Baca lebih lajut »

Undang Prabowo ke Kongres PDIP, Puan: Beliau Akan HadirUndang Prabowo ke Kongres PDIP, Puan: Beliau Akan HadirUndang Prabowo ke Kongres PDIP, Puan: Beliau akan Hadir
Baca lebih lajut »

HUT Kemerdekaan di perbatasan undang pejabat dari MalaysiaHUT Kemerdekaan di perbatasan undang pejabat dari MalaysiaPerayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada 2019 di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, yakni di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat ...
Baca lebih lajut »

Kongres PDIP 2019 Bali - Megawati Secara Khusus Undang Prabowo, Ini Jawaban Dahnil Anzar - Tribunnews.comKongres PDIP 2019 Bali - Megawati Secara Khusus Undang Prabowo, Ini Jawaban Dahnil Anzar - Tribunnews.comBerita terkini Kongres PDIP 2019 Bali, Megawati mengundang partai Koalisi Indonesia Kerja dan Prabowo secara khusus
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:45:28