Sementara untuk takbir keliling, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melarang masyarakat untuk melaksanakanya.
GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan belum mengeluarkan kebijakan apakah salat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan berjamaah atau rumah masing-masing. Kebijakan itu baru akan diputuskan setelah memetakan hasil rapid test massal yang dilaksanakan di pusat-pusat keramaian dan zona merah Covid-19 di Babel.
Sementara untuk takbir keliling, ditegaskan Erzaldi, pihaknya melarang masyarakat untuk melaksanakanya. "Takbir keliling ini kan ramai, sehingga sulit untuk jaga jarak, makanya, kita larang untuk dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,"imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jatim Bolehkan Salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya, Tapi Ada SyaratnyaPemprov Jatim membolehkan pelaksanaan salat Id di Masjid Al Akbar Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus diterapkan untuk pencegahan COVID-19. VirusCorona Lebaran2020
Baca lebih lajut »
IDI Saran Pemprov Jatim Batalkan Salat Id saat Pandemi CoronaPemprov Jatim diminta lebih dahulu fokus memutus mata rantai penularan virus corona ketimbang membuat kebijakan yang berpotensi menyebarkan virus.
Baca lebih lajut »
MUI :Salat Ied Boleh Kalau Wilayahnya Aman dari Covid-19“Kalau di daerah dan wilayah mereka penyebaran virus koronanya sudah terkendali ya silakan. Tapi kalau belum ya jangan,” kata Anwar
Baca lebih lajut »
DPR Minta Pemprov DKI dan Pusat Koordinasi Soal Mudik LokalKomisi IX DPR menyatakan perbedaan pendapat dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat kerap terjadi dan membingungkan.
Baca lebih lajut »
Soal Shalat Id, Pemprov DKI Ikuti Anjuran MUI |Republika OnlineMUI menyarankan agar shalat Id digelar di rumah bersama keluarga.
Baca lebih lajut »