Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Revisi UU Pilkada Berita

Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Baleg DPRMK Ubah Syarat Pilkada
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Hasil rapat Baleg DPR dan pemerintah memutuskan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.Keputusan ini dianggap bertentangan dengan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Seperti diketahui, putusan MK sebelumnya membawa angin segar untuk PDIP yang belum memiliki cukup kursi untuk mengusung calon mereka di Pilgub Jakarta.'Tidak ada kita mau menjegal partai-partai ataupun siapapun apalagi khusus Jakarta,' kata Awiek di Gedung DPR usai rapat baleg, Rabu .'Untuk seluruh wilayah Indonesia di 37 provinsi dan juga 38 provinsi sebenarnya karena Yogyakarta kabupatenya juga ada pemilihan. Semuanya bisa menggunakan undang-undang ini,' ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Baleg DPR MK Ubah Syarat Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Achmad Baidowi mengatakan tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR
Baca lebih lajut »

Respons Ketua KPU soal Baleg DPR Sepakat Revisi UU PilkadaRespons Ketua KPU soal Baleg DPR Sepakat Revisi UU PilkadaBeleg DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Baca lebih lajut »

Baleg Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada Sehari Usai Putusan MK, Ini Kata Pakar Hukum Tata NegaraBaleg Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada Sehari Usai Putusan MK, Ini Kata Pakar Hukum Tata NegaraPerdebatan terjadi saat wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi meminta rapat menyetujui batas usia pencalonan cagub 30 tahun terhitung sejak dilantik.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non ParlemenRevisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non ParlemenPanja Baleg DPR membahas Revisi UU Pilkada serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
Baca lebih lajut »

DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada, Anggota Baleg: Kami Tak Mungkin Anulir Putusan MKDPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada, Anggota Baleg: Kami Tak Mungkin Anulir Putusan MKAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Yandri Susanto menyebut rapat pembahasan RUU Pilkada tidak ditujukan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?Baleg DPR Bakal Rapat Bahas Revisi UU Pilkada, Gagalkan Putusan MK?PDI Perjuangan mendapat informasi bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada demi membatalkan Putusan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 23:17:06