Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran

Indonesia Berita Berita

Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Saleh Alghifari, menilai ada dua poin pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Saleh dan rekan-rekannya melayangkan laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke Komisi Yudisial pada hari ini, Senin, 6 Maret 2023. 'Melanggar peraturan kode etik dan perilaku Hakim yang telah dibuat oleh KY dan Mahkamah agung.

Berdasarkan dua hal itu, Saleh menyatakan bahwa jelas terjadi pelanggaran kode etik oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan penundaan Pemilu 2023.Saleh menyatakan bahwa pihaknya dan Komisi Yudisial sama-sama menilai kasus ini serius. Karena itu, dia menilai KY seharusnya memprioritaskan masalah ini. 'Disampaikan bahwa jika dibutuhkan ini akan segera diperiksa berbarengan dengan Mahkamah agung melalui pemeriksaan bersama, kami berharap ini juga bisa dilakukan,' kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Baca lebih lajut »

Lika-liku PKS Jelang Pilpres 2024, Terbaru Beberkan 4 Strategi Menangkan Anies BaswedanLika-liku PKS Jelang Pilpres 2024, Terbaru Beberkan 4 Strategi Menangkan Anies BaswedanPKS resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, kini membeberkan strategi memenangkan Anies pada Pilpres 2024
Baca lebih lajut »

Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 InkonstitusionalPutusan Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 InkonstitusionalPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 menimbulkan reaksi dari...
Baca lebih lajut »

Luqman Hakim Curiga Ada yang Ingin Menggagalkan Pemilu 2024Luqman Hakim Curiga Ada yang Ingin Menggagalkan Pemilu 2024Politikus PKB Luqman Hakim curiga yang ingin menggagalkan Pemilu 2024, merespons putusan PN Jakpus yang perintahkan KPU tidak melanjutkan tahapan pemilu.
Baca lebih lajut »

Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Nilai Hakim PN Jakpus Lampaui KewenangannyaPutusan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Nilai Hakim PN Jakpus Lampaui KewenangannyaSejumlah pakar menilai putusan penundaan Pemilu 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai terlalu berani dan lampaui kewenangannya
Baca lebih lajut »

Hakim PN Jakpus Akan Dilaporkan ke KY Terkait Vonis Penundaan Pemilu 2024Hakim PN Jakpus Akan Dilaporkan ke KY Terkait Vonis Penundaan Pemilu 2024Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:12:29