Soal Putusan Bawaslu di Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Jansen Beri Respons Menohok PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon merespons putusan Bawaslu soal kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP disertai gambar Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada jemaah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Melalui akunnya di Twitter @jansen_jsp, dia menanyakan ke Bawaslu terkait hal tersebut. JPNN.com sendiri sudah mendapatkan izin untuk mengutip cuitannya. Jansen menilai hal itu penting untuk ditegaskan agar menjadi pedoman bagi para peserta pemilu yang lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran soal Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di MasjidMenindaklanjuti kasus bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah masjid di Jatim, Bawaslu tak menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Sebut tak Melanggar, Ini Kata ChatGPT Soal Bagi-Bagi Amplop PDIP di Masjid |Republika OnlineBawaslu sebut bagi-bagi amplop tak melanggar karena tak mengajak untuk memilih.
Baca lebih lajut »
Kasus Bagi-bagi Amplop Merah PDIP, Bawaslu tak Menemukan PelanggaranBawaslu tidak menemukan pelanggara pemilu dalam kasus bagi-bagi amplop merah PDIP di Sumenep, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Baca lebih lajut »
Temuan Bawaslu: Banyak Amplop Berlogo PDIP Dibagikan di Masjid Sumenep |Republika OnlinePembagian amplop PDIP tidak melanggar, karena Said Abdullah bukan calon apapun.
Baca lebih lajut »
Alasan Bawaslu tidak Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye PDIP di MasjidBawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian zakat dalam amplop berlogo PDI Perjuangan
Baca lebih lajut »