Soal Polemik KSB, DPRD Minta Pemprov DKI Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS KampungSusunBayam
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Susun Bayam , Jakarta Utara.
"Saya tidak tahu pasti janjinya Pak Anies kemarin seperti apa? Ini saya minta ke Pak Sarjoko untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies saat itu terhadap warga setempat," kata Ida di Jakarta, Rabu. Hal itu, karena seingat Ida, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjanjikan terkait biaya sewa rumah susun akan ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat.Baca Juga: Menurut Ida, janji yang telah diungkapkan oleh Anies Baswedan harus terealisasi, terlebih menurutnya ada batas waktu terkait berapa lama harus digratiskan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : Jalur Sepeda Peninggalan Anies Dapat Anggaran Perawatan Rp7,5 Miliar | merdeka.comJalur Sepeda Peninggalan Anies Dapat Anggaran Perawatan Rp7,5 Miliar. Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan dana untuk perawatan jalur dan evaluasi pembatas sepeda pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp7,5 miliar setelah sebelumnya sempat dicoret dari anggaran dan menuai kecaman dari sejumlah pihak.,APBD DKI,Pemprov DKI,DKI Jakarta,Jalur Sepeda Jakarta,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Fokuskan APBD 2023 untuk Tiga Isu PrioritasPemprov DKI Jakarta memfokuskan Rancangan APBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun untuk untuk tiga isu prioritas
Baca lebih lajut »
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Raperda APBD 2023 Rp83,7 TriliunDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022).
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Pakai Aturan Baru untuk Nilai Perolehan Air, Kini Berapakah Harga Air Baku?Harga Air Baku pada Pergub Nomor 86 Tahun 2012 dan Pergub Nomor 94 Tahun 2021 masih ditetapkan sebesar Rp14.583,00 per meter kubik.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Putuskan UMP Tahun 2023 Jadi Rp 4,9 Juta per BulanPemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta per bulan.
Baca lebih lajut »
Dinas Perumahan DKI Sebut Pengelolaan Kampung Susun Bayam Belum Dipegang PemprovSarjoko mengatakan, pengelolaan Kampung Susun Bayam belum dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Ia menyebut, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Baca lebih lajut »