Amnesty menilai Ferdy Sambo tetap berhak untuk hidup.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid menilai, vonis mati terhadap terdakwa utama pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersebut tak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum yang modern.
Baca Juga Apalagi, kata Usman, dalam kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga 46 tersebut, melibatkan Sambo sebagai perwira tinggi kepolisian dan aparat hukum negara. Kasus pembunuhan berencana tersebut, pun dikatakan Usman sudah mendapatkan klasifikasi dari Komnas HAM sebagai extrajudicial killing, atau pembunuhan di luar putusan pengadilan.
Namun begitu penjatuhan hukuman terhadap Sambo, semestinya melupakan jalan pemidanaan mati. “Tetapi pemberian hukum juga tetap harus mencerminkan keadilan, tanpa harus menjatuhkan hukuman mati. Ini sudah ketinggalan zaman,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ibu Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Kalau Bisa Putri Sama dengan Ferdy SamboIbu Yosua berharap Putri Candrawathi divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana pada Yosua, sama dengan sang suami Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo.. Oh Ferdy Sambo...Sambo memiliki karier mocer di kepolisian. Namun sayang, kegemilangan kariernya terhenti usai terlibat dalam skandal pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J: Agar Tak Ada Lagi Sambo Sambo LainMajelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Amnesty Internasional: Hakim Bisa Lebih Adil Tanpa Memvonis Mati Ferdy SamboUsman menilai, meski Ferdy Sambo perlu dihukum berat, ia tetap berhak untuk hidup.
Baca lebih lajut »
3 Tanggapan Kompolnas hingga Amnesty Internasional Usai Vonis Mati Ferdy SamboVonis mati Ferdy Sambo tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin 13 Februari 2023 di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca lebih lajut »
Beri Semangat, Pendukung Ferdy Sambo Pakai Kaos Hitam Gambar Sambo Masih Berseragam Polri - Tribunnews.comPakai kaos bergambar wajah Ferdy Sambo, beberapa pendukung eks jenderal bintang dua itu hadiri sidang vonis untuk beri dukungan.
Baca lebih lajut »