Ngabalin tegaskan posisi presiden yang ingin tetap memperkuat KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden yakin Presiden Joko Widodo tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi . Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat .
Karena itu, sejak awal Presiden memberikan penegasan kalau revisi UU Nomor 30 tahun 2002 itu adalah momentum memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. "Bahkan sampai meninggal dunia, . Mereka terus dibuat menjadi tersangka bertahun-tahun, itu sama saja dengan membuat orang hidup segan mati tak mau. Masuk lorong keluar lorong, masuk mal keluar mal dengan satu hukuman yang luar biasa," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditanya soal Perppu KPK, Jokowi Minta Wartawan Tanya soal Batik'Wong batik kok,' kata Jokowi meminta wartawan bertanya soal batik saat ia ditanya soal perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak PartaiAktivis ICW Donal Fariz menduga selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya terkait revisi UU KPK.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach'Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan) karena itu,' ujarnya.
Baca lebih lajut »
Seskab soal Perppu KPK: Presiden yang TahuPresiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK yang sudah disahkan DPR. Mengenai progres Perppu, Seskab Pramono Anung menyebut hanya Jokowi yang tahu: PerppuKPK Jokowi
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Di-impeach'Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan).' | Nasional
Baca lebih lajut »
Soal Perppu, KPK Serahkan ke PresidenJuru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, nasib perppu KPK sepenuhnya bergantung pada presiden.
Baca lebih lajut »