permasalahan hukum ini bersifat prematur dan terkesan dipaksakan karena tidak melalui mekanisme Undang- Undang Perseroan Terbatas.
) Irfan Aghasar angkat bicara terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan isterinya. Dia menyampaikan jika persoalan ini hanyalah permasalahan rumah tangga yang belum tuntas antara Tiko dan mantan isteri.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan hukum ini bersifat prematur dan terkesan dipaksakan karena tidak melalui mekanisme Undang- Undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum Dia juga menambahkan jika terkait permasalahan perusahaan yang dikelola secara kekeluargaan ini bukan hanya Tiko selaku direksi yang harus bertanggung jawab tetapi Arina Winarto selaku komisaris perseroan.
Tiko Wardhana Mantan Istri Tiko Wardhana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar RUU Buru-buru Disahkan DPR: Kementerian, MK, hingga PenyiaranDPR baru-baru ini mangesahkan sejumlah Rancangan Undang-undang untuk digodok menjadi Undang-undang, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »
Ikatan Wartawan Hukum Tolak RUU Penyiaran, Ada 4 Pasal yang DisorotIkatan Wartawan Hukum (Iwakum) tegas menolak draf Rancangan Undang-undang Penyiaran atau RUU Penyiaran.
Baca lebih lajut »
Megawati Soroti Kondisi Hukum Saat Ini: Hukum Berkeadilan Vs Hukum Yang DimanipulasiKarena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum, kata Megawati
Baca lebih lajut »
Yusril Sepakat dengan DPR, UU Kementerian Tak Seharusnya Atur JumlahPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai undang-undang seharusnya tak membatasi jumlah kementerian.
Baca lebih lajut »
Respons Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK: Itu Wewenang Pembentuk Undang-UndangMenurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, hal itu adalah pembahasan revisi UU MK merupakan wewenang DPR selaku pembentuk undang-undang.
Baca lebih lajut »
Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-UndangJPNN.com : Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menganggap wacana 40 menteri di kabinet era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Singung undang-undang
Baca lebih lajut »