Polisi menyebutkan tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mengawal pemakanan jenazah yang terjangkit virus...
Polisi menyebutkan tengah menyusun Standar Operasional Prosedur guna mengawal pemakanan jenazah yang terjangkit virus Corona atau COVID-19. Foto?ilustrasi/SINDOphoto- Polisi menyebutkan tengah menyusun Standar Operasional Prosedur guna mengawal pemakanan jenazah yang terjangkit virus Corona atau COVID-19. Jangan sampai penolakan jenazah menjadi gangguan Kamtibmas.
"Polri menyusun SOP untuk mengawal pemakaman jenazah yang terjanngkit COVID-19," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam keterangannya, Selasa . Menurutnya, penolakan warga di sejumlah lokasi terhadap proses pemakaman jenazah yang terjangkit COVID-19 haruslah ditangani secara benar dan tepat. Bila tidak, persoalan tersebut bakal menimbulkan gejolak dan gangguan Kamtibmas.Maka itu, tambahnya, Polri pun membuat SOP guna mengawal pemakaman jenazah yang terjangkit COVID-19.
"SOP itu disusun agar proses pemakaman jenazah COVID-19 bisa terlaksana dengan baik sebagaimana kaidah ajaran agama dan norma sosial sehingga proses pemakanan berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Susun SOP Pemakaman Jenazah Pasien Corona |Republika OnlineHarus ada edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang berkaitan dengan jenazah.
Baca lebih lajut »
Polisi Sampai Bentuk Timsus untuk Mengawal Pemakaman Jenazah Virus CoronaPolda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona. pemakamanjenazahpasiencorona
Baca lebih lajut »
Polisi Siapkan Personel Bantu Urus Jenazah Covid-19 di Rumah |Republika OnlinePersonel polisi juga akan melakukan tugas pengamanan bila terjadi penolakan warga
Baca lebih lajut »
Sisir Kawasan Industri, Polisi di Cianjur Ingatkan soal Jaga JarakJuang mengatakan, ketaatan terhadap physical distancing sangat penting guna menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan industri.
Baca lebih lajut »
10.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-19Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 guna meminimalkan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polisi Panggil Putra Syekh Puji Terkait Ayahnya yang Diduga Menikahi Anak Usia 7 TahunSyekh Puji dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga menikahi anak berusia tujuh tahun.
Baca lebih lajut »