Soal Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Pemkot Jakpus Beri Penjelasan Begini

Indonesia Berita Berita

Soal Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Pemkot Jakpus Beri Penjelasan Begini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 59%

Pemkot Jakpus buka suara soal pengosongan rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat. wandahamidah

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memberi penjelasan soal pengosongan rumah politikus Wanda Hamidah di Jalan Citanduy 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis . ANTARA/Ulfa JainitaKepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan bahwa pengosongan rumah Wanda Hamidah itu dilakukan karena Surat Izin Penghunian sudah habis sejak 2012.

Menurut Ani Suryani, Wanda Hamidah menempati salah satu dari empat rumah di atas lahan seluas 1.400 meter persegi milik

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Satpol PP, Pemkot Jakarta Pusat Buka SuaraRumah Wanda Hamidah Dikosongkan Satpol PP, Pemkot Jakarta Pusat Buka SuaraPengosongan rumah Wanda Hamidah itu juga melibatkan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Polres Jakpus, Kodim 0501, dan UKPD Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Tak Maksimal Layani Warga, 320 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi!Tak Maksimal Layani Warga, 320 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi!Wali Kota Eri Cahyadi merotasi dan melantik 320 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya
Baca lebih lajut »

BNPB Beri Rp 250 Juta untuk Penanganan Bencana Longsor Kota Bogor |Republika OnlineBNPB Beri Rp 250 Juta untuk Penanganan Bencana Longsor Kota Bogor |Republika OnlinePemkot Bogor telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat banjir dan longsor
Baca lebih lajut »

Permudah Pelestarian Bangunan Kuno, Pemkot Surabaya Bahas Raperda Bersama Tim Cagar BudayaPermudah Pelestarian Bangunan Kuno, Pemkot Surabaya Bahas Raperda Bersama Tim Cagar BudayaPemkot Surabaya membahas raperda terkait cagar budaya yang disesuaikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 cagarbudaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:51:04