Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan soal pengadaan gorden pada rumah dinas anggota DPR di Kalibata.
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan peringatan soal pengadaan gorden pada rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. KPK mengingatkan agar tiap proses pengadaan barang dan jasa tetap merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal itu agar proses tersebut tidak menyalahi aturan.
KPK turut mengimbau agar seluruh tahapan pengadaan gorden tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu demi mencegah adanya penyelewengan yang melanggar hukum oleh sejumlah pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan pribadi dalam proses pengadaan gorden tersebut.Tidak kalah penting, Ali menyampaikan imbauan KPK agar masyarakat ikut andil mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Diketahui, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan soal polemik anggaran Rp 48 miliar untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR. Pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR, kata Indra, sudah diajukan sejak tahun 2009, tetapi anggaran tidak mencukupi. Indra mengatakan sebagian anggota dewan terpaksa membeli menggunakan uang pribadi gorden selama kurang lebih 13 tahun demi kenyamanan dan keamanannya. Pasalnya, gorden yang ada selama ini sudah tidak layak menutup pandangan dari luar.“Itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar. Nah, di tahun 2022 ini baru didapatkan alokasi anggaran penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Singgung soal Gorden DPR: Pengadaan Barang dan Jasa Rentan Jadi Modus korupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengadaan gorden yang dilakukan DPR.
Baca lebih lajut »
BURT Bakal Panggil Panitia Lelang soal Tender Pengadaan Gorden DPRBadan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan memanggil panitia lelang untuk mengklarifikasi proses penentuan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Komentar soal Gorden Rumdin DPR: Harus Transparan Sebab Rentan KorupsiKPK mengimbau agar pengadaan gorden rumdin DPR senilai Rp 43,5 miliar dilakukan transparan karena proyek pengadaan barang dan jasa rentan korupsi.
Baca lebih lajut »
PSI Ungkap 5 Kejanggalan Pemenang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPRPSI menyesalkan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR yang terus berlanjut. PT Bertiga Mitra Solusi telah dinyatakan menjadi pemenang tender
Baca lebih lajut »
Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Dimenangkan Penawar Tertinggi Rp 43,5 MiliarLelang penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, telah selesai. Ada 49 perusahaan yang menjadi peserta lelang dalam proyek bertajuk 'Penggantian Gorden dan Blind DPR RI Kalibata' itu. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
MAKI Minta DPR Batalkan Pengadaan Gorden: Ada Anggota Bilang Masih Bagus, Cukup Dicuci Bukan DigantiMAKI mendesak Badan Urusan Rumah Tangga DPR segera membatalkan pengadaan gorden untuk rumah dinas Anggota DPR.
Baca lebih lajut »