KPK memastikan tidak ada kepentingan lain terkait penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada kepentingan lain terkait penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini, Selasa .Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. "Tidak ada kepentingan politik sama sekali, ini murni penegakan Hukum."KPK, lanjut Ali juga akan menghormati dan menghargai hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
Ali pun meyakini masyarakat papua akan mendukung upaya-upaya KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.KPK menangkap Lukas di salah satu rumah makan di Jayapura pada hari ini, Selasa siang. Penangkapan itu turut dikawal oleh Brimob. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua senilai Rp1 miliar.Tak hanya Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Ditangkap KPK, Lukas Enembe Pernah Disorot soal Dana Otsus Rp 500 T Tanpa HasilSebelum ditangkap KPK, Lukas Enembe pernah disorot berbagai permasalahan, seperti mengenai dana otonom khusus Papua senilai Rp500 triliun tanpa membuahkan hasil.
Baca lebih lajut »
Soal Penahanan Lukas Enembe, KPK: Tergantung Pertimbangan PenyidikKPK menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Terkait penahanan, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada pertimbangan penyidik.
Baca lebih lajut »
Keterangan KPK Soal Penangkapan Lukas Enembe - tvOneKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). - tvOne
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe Secara Paksa di Rumah MakanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
Baca lebih lajut »
Respons Pengacara Usai Gubernur Papua Lukas Enembe DitangkapPengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattiona buka suara soal penangkapan kliennya. Dia membenarkan Lukas Enembe diamankan KPK hari ini. Via: detik_sulsel
Baca lebih lajut »