Soal Pembubaran Ibadah, Menag: Pemda Harus Proaktif Berikan Izin. Jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, PBM memberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasinya.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah di Lampung yang terjadi belum lama ini dan meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah.
Yaqut mengatakan persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah, apalagi sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama. "Proses yang sudah diatur seperti ini sebaiknya dipatuhi oleh para pihak. Pemerintah Daerah juga diharapkan bisa berperan sesuai kewenangannya sehingga umat beragama di daerahnya bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Calon Haji Tasikmalaya Membatalkan Keberangkatan, Begini Kata Kemenag JabarBeritaJabar Ratusan Calon Haji Tasikmalaya Membatalkan Keberangkatan, Begini Kata Kemenag Jabar KemenagJabar calonhajitasikmalaya biayahajinaik
Baca lebih lajut »
Habiburokhman soal Isu Sandiaga ke PPP: Bukan Soal Restu, tapi...Waketum Gerindra Habiburokhman menilai wacana bergabungnya Sandiaga itu bukan lagi sekadar persoalan restu Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Video Viral Ibadah Jemaat Gereja Dilarang di Lampung, Lurah: Belum Ada yang Hubungi Saya Ajukan Izin...Lurah Rajabasa Jaya mengaku belum menerima surat permohonan izin penyelanggaraan rumah ibadah dari pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Baca lebih lajut »
Buka Rakornas Zakat, Menag: Kampung Zakat Berhasil Gerakkan Ekonomi Umat |Republika OnlineMenag apresiasi program Kampung Zakat yang digagas Ditjen Bimas di berbagai daerah
Baca lebih lajut »