Ade hanya memastikan jika penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini akan berjalan dengan profesional.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo , di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat . Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo .
Di sisi lain, pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli mikro ekspresi untuk membuat terang kasus tersebut.Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYLBerita Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Firli Bahuri Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL terbaru hari ini 2023-10-27 18:06:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!Pertemuan SYL dengan Firli masih berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Dewas KPK soal Pertemuannya dengan Firli BahuriMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK soal pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Curhat Tak Bisa Jemput Paksa, Dewas KPK soal Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November: Kelamaan!'Kami enggak bisa (lakukan upaya paksa). Dewas KPK enggak punya, enggak bisa memaksa. Kami-kan bukan penyidik...'
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYLPemeriksaan kepada ketua KPK Firli Bahuri bakal dilakukan lagi lantaran penyidik masih butuh keterangan tambahan yang bersangkutan.
Baca lebih lajut »