Soal Pelonggaran PSBB, Jokowi Minta Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa tribunnews
KompasTV
, terkait pelonggaran PSBB ini, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyusun kajian awal dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi, dari pendemi Corona. Fase pertama yang dilakukan 1 Juni 2020, ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis, dengan tetap menerapkan pembatasan sosial.Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali, dengan tetap menerapkan pembatasan sosial, serta penyesuaian.
Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan sejumlah fasilitas, seperti restoran, hingga tempat ibadah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Jokowi: Hati-hati, Jangan Tergesa-gesaPresiden Jokowi bicara mengenai wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jokowi meminta pelonggaran PSBB dilakukan dengan hati-hati. PSBB Jokowi
Baca lebih lajut »
Jokowi Ingatkan Pelonggaran PSBB tak Tergesa-gesa |Republika OnlinePelonggaran PSBB harus berdasarkan data di lapangan sehingga tak rugikan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Diterapkan Secara Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa - Tribunnews.comHal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evalauasi pelaksanaan penerapan PSBB
Baca lebih lajut »
Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran PSBB di sebuah daerah
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-hatiJokowi meminta pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati agar tak membuat penularan Covid-19 semakin meluas.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Hati-hati Pelonggaran PSBBSaat ini sebanyak empat provinsi dan evaluasi 72 kabupaten/kota telah menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »