Kritikan terhadap kebijakan Pemkot Solo menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat hingga 475 persen terus berdatangan.
meningkat hingga 475 persen terus berdatangan. Salah satunya dari Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Solo.
“Tanah dan rumah akan dibeli dan digantikan oleh orang-orang berduit atau pemodal yang individual. Lama-kelamaan warga Solo akan tergusur dan terpinggirkan, serta sifat warga Solo yang senang gotong royong,Dia mengingatkan Wali Kota Solo dan DPRD Solo merupakan mitra kerja yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Alasan mengejar target pendapatan asli daerah 2023 dinilai Sutarto tidak cukup untuk menaikkan PBB begitu tingginya. Dia berharap DPRD Solo dan Wali Kota Solo segera duduk bersama membahas kebijakan itu.yen ana masalah iso dirembuk“Apakah ini adalah upaya yang dilakukan oleh pihak lain untuk menjerumuskan dan membenturkan Wali Kota dan DPRD Solo memasuki tahun politik? Waktu lah yang nanti akan menjawab.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBB Solo Tahun 2023 Naik Hingga 475 Persen, Fraksi PDIP: Sangat MemberatkanKetua Fraksi PDIP Solo Y.F. Sukasno meminta agar dilakukan kajian menyeluruh terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Sebab NJOP menjadi paramater dalam menentukan PBB.
Baca lebih lajut »
PBB Kota Solo Naik 475%, Pemkot Beri Stimulus 80% selama 3 TahunKebijakan pemberian stimulus PBB Kota Solo belaku selama tiga tahun pada 2023-2025. Selain itu, warga bisa mengajukan pengurangan PBB.
Baca lebih lajut »
PAD Solo 2023 Dipatok Tinggi, Warga Mengeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: MumetWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka secara blak-blakan mengaku pusing dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo tahun 2023 yang dipatok tinggi.
Baca lebih lajut »
Sempoyongan PBB Kota Solo Naik 475 Persen, Dari Rp600 Ribuan ke Rp2 JutaanWarga Kota Solo mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 475 persen pada 2023, dari yang semula Rp600.000-an bisa menjadi Rp2 jutaan.
Baca lebih lajut »
Beda dengan Solo, PBB di Kota Semarang Tahun Ini Tidak NaikTarif pajak bumi dan bangunan di Kota Semarang tahun ini tidak naik atau berbeda dengan Solo yang mengalami kenaikan hingga 475 persen.
Baca lebih lajut »
PBB di Solo Naik Tinggi, Warga Menjerit, Gibran: Ini Sudah Kota, LhoPajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kota Solo naik berkali-kali lipat. Gibran Rakabuming menanggapi keluhaan warga.
Baca lebih lajut »