Terkait temuan obat sirup dengan cemaran Etilen Glikol (EG) di atas ambang batas, Zullies mengungkapkan bahwa BPOM perlu menambahkan adanya regulasi baru yang mewajibkan para industri farmasi untuk memastikan kembali kualitas bahan baku yang digunakan.
Liputan6.com, Jakarta Banyak masyarakat menilai bahwa masalah cemaran Etilen Glikol dalam obat sirup merupakan bentuk kelalaian pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Namun menurut Zullies, hal ini bisa disebut kelalaian jika aturan yang dilakukan tidak ditetapkan.
Zullies mengungkapkan bahwa perlu adanya regulasi baru yang mewajibkan para industri farmasi untuk memastikan kembali kualitas bahan baku yang digunakan. Industri farmasi tidak boleh hanya mengacu data dari supplier. 2 dari 3 halamanRegulasi Soal Cemaran EG dan DEGMenurut Zullies, perlu adanya tambahan regulasi juga terkait dengan cemaran EG dan DEG dalam suatu produk obat. Hal ini akan berguna untuk lebih menegaskan soal batasan yang diperbolehkan dan tidak.
Ketiganya adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Berikut rincian produknya:PT Universal Pharmaceutical IndustriesFlurin DMP Sirup3 dari 3 halamanFaktor Risiko Lonjakan Kasus Gagal Ginjal AkutKementerian Kesehatan RI meminta tenaga kesehatan serta apotek tidak untuk menjual obat sirup. Sejak adanya aturan yang diteken pada 18 Oktober 2022, terjadi penurunan pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut atipikal progresif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Zullies mengungkapkan bahwa dibutuhkan adanya kajian saintifik untuk benar-benar bisa membuktikan penyebabnya apa benar hanya terkait obat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Temuan EG dan DEG di Obat Sirop, BPOM Janji Perbaiki Pengawasan Mutu Obat | merdeka.comPenny mengakui pengawasan obat sirop anak menjadi tanggung jawab BPOM. Itu sebabnya, kini BPOM sedang meneliti adanya dugaan pelanggaran pihak produsen dan berujung adanya kejahatan kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Akademisi Mendorong Obat Tradisional Teregistrasi BPOMAkademisi sekaligus peneliti tanaman herbal mendorong obat tradisional teregistrasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca lebih lajut »
Produsen Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut Bisa Dipidana-Denda Rp 2 MBPKN bentuk Tim Pencari Fakta untuk mengetahui apakah benar kasus gagal ginjal akut di Indonesia dipicu cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup. Jika ya, produsen dapat dipidana maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar!
Baca lebih lajut »
Kemenkes Tegaskan Baru 156 Obat Sirup yang Aman DikonsumsiKementerian Kesehatan menegaskan, pemerintah sementara baru melabeli 156 obat sirup yang aman tidak mengandung EG dan DEG di atas ambang batas normal.
Baca lebih lajut »