Jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tidak ada rencana melakukan revisi terhadap ketentuan dimaksud, apalagi perintah Pak Presiden.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM menyatakan mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak membebaskan narapidana koruptor karena pandemik COVID-19.
Bambang mengatakan masih diperlukan pertimbangan dan kajian yang mendalam terkait pembebasan koruptor di tengah pandemik COVID-19 seperti sekarang ini. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma"ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.Sebelumnya, ramai dibicarakan mengenai kemungkinan revisi Peraturan Pemerintah No.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly sudah menandatangani Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 pada 30 Maret 2020 bagi 30 ribu narapidana dan anak yang juga dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »
Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di JakartaKini telah disepakati pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diperpanjang dan tetap ditiadakan sampai dengan 19 April 2020. GanjilGenap
Baca lebih lajut »
Senator Puji Kerja Kementan soal Jaminan Pangan dan DistribusnyaMenurut Christiandy, hal itu amat penting dalam meredam kepanikan sosial soal kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari.
Baca lebih lajut »
Kepala BNPB soal Data Kasus Corona: Harus Satu SumberKepala BNPB Doni Monardo mengatakan data tentang jumlah pasien harus berasal dari satu sumber. Dia telah mengingatkan jajarannya agar berkoordinasi soal data.
Baca lebih lajut »
Menag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Corona: Tak Ada Bukber-Tarawih di RumahMenag Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Seperti apa? Menag Ramadhan
Baca lebih lajut »