Salah satu pasal PP 28/2024 yang berpotensi semakin mengancam kelangsungan industri ini adalah ketentuan larangan menjual produk tembakau alternatif di media sosial.
– Banyaknya pasal-pasal kontroversial di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan maupun aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan semakin menegaskan posisiPedangang Pasar hingga Toko Kelontong Tolak PP Kesehatan, Berharap Pemerintahan Prabowo Tinjau Ulang
Pihaknya memastikan bahwa rokok elektronik hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, dan anggotanya patuh pada regulasi batas usia. “Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait,”Di tengah lesunya perekonomian nasional dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja , tidak menutup kemungkinan, nasib industri produk tembakau alternatif akan mengikuti jejak industri manufaktur, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, yang lebih dulu melakukan pemangkasan karyawan.
Produk turunan dari PP 28/2024 ditargetkan rampung pada minggu ketiga bulan September 2024, dengan dalih mengejar target sebelum pergantian menteri.“Dengan pasal-pasal yang ada justru semakin lebih berat karena kami menggunakan media sosial untuk mengedukasi konsumen dewasa. Produk kami memenuhi unsur edukasi, tapi kalau dilarang beriklan bagaimana kami bisa memerangi produk ilegal?” kata Garindra, Jumat 13 September 2024.
Dave Bautista membuat para penggemar dan publik kaget karena transformasi tubuhnya setelah berhasil menurunkan berat badan 27 kg. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut.
Menkes Medsos Rokok Elektrik Pelaku Usaha
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
APVI: Larangan jual produk tembakau alternatif di medsos beratkan UMKMAsosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menilai adanya kebijakan larangan menjual produk tembakau alternatif di media sosial dalam Peraturan Pemerintah ...
Baca lebih lajut »
9 Larangan Gila di Korea Utara, Termasuk Tak Boleh dengar KpopKorea Utara juga memiliki larangan-larangan yang sangat gila dan bisa dibilang tidak masuk akal.
Baca lebih lajut »
Bungkam soal Azizah Salsha, Rachel Vennya Dicibir Cuma Berani Koar-Koar di MedsosRachel Vennya diam seribu bahasa usai membuat keributan di media sosial soal isu perselingkuhan Salim Nauderer dan Azizah Salsha.
Baca lebih lajut »
Yasmin Nur Minta Maaf Terkait Kegaduhan Medsos soal Data AnalystEks Asisten Staf khusus Presiden, Yasmin Nur, minta maaf terkait kegaduhan pernyataan di media sosial tentang gaji pembantu.
Baca lebih lajut »
RS Medistra Bertemu F-PKS DPRD DKI Klarifikasi soal Larangan HijabManajemen Rumah Sakit RS Medistra dan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS DPRD DKI
Baca lebih lajut »
Gerindra jawab soal susunan kabinet Prabowo-Gibran beredar di medsosSekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab soal susunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ...
Baca lebih lajut »