Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, secara tiba-tiba meminta pimpinan KPK untuk mengevaluasi diri. Ali
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi , Ali Fikri , secara tiba-tiba meminta pimpinan KPK untuk mengevaluasi diri. Ali juga berharap pimpinan KPK berikutnya merupakan orang-orang yang memiliki komitmen tinggi untuk menuntaskan agenda pemberantasan korupsi.Sempat Dicabut, Praperadilan Gus Muhdlor Lawan KPK Akhirnya Ditolak Hakim PN Jaksel
"Saya kira Dewas kan sudah mengatakan ada beberapa kelemahan tugas dari Dewas sendiri, kewenangannya, dan seterusnya misalnya. Saya kira bagus kalau sudah ada perubahan UU, termasuk juga di KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis .Untuk itu, Ali berharap ke depannya pimpinan KPK benar-benar dipilih dari orang-orang yang berintegritas dan mau bekerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saat Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: akan DidalamiForum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/6/2024).
Baca lebih lajut »
9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi soal Pansel KPK, Begini IsinyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan sejumlah nama sebagai Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
KPK periksa Azis Syamsudin soal penerimaan fasilitas di Rutan KPKTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan anggota DPR RI Muhammad Azis Syamsudin diperiksa soal fasilitas yang diterimanya selama ...
Baca lebih lajut »
Eks pegawai KPK ajukan uji materiil soal batas usia pimpinan KPKSebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewakili IM57+ Institute mengajukan permohonan uji materiil terkait minimum batas umur ...
Baca lebih lajut »
Novel Baswedan CS Gugat UU KPK Soal Batas Usia Pimpinan KPK Ke MKJakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengajukan Judicial review Undang-Undang (UU) KPK terkait batas usia pimpinan KPK. Pengajuan tersebut berdasarkan adanya syarat batas usia minimal 50 tahun dalam Undang-Undang (UU) KPK untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
Kata Ketua KPK soal Dugaan Pelanggaran Etik Nurul GhufronKetua KPK, Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui apapun soal dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Dewas KPK. Namun, Nawawi diperiksa Dewas KPK seb
Baca lebih lajut »