Mantan penyidik KPK Novel Basewedan menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang seolah tidak bertangung jawab atas kekisruhan penetapan tersangka Kabasarnas
- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyayangkan sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang seolah tidak bertangung jawab atas kekisruhan penetapan tersangka Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi.
Namun dalam kasus penetapan tersangka Henri, seolah Firli menghindar dan menyalahkan penyidik yang bekerja atas perintah pimpinan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Buka Suara soal Kisruh KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai TersangkaAnggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti kisruh TNI dengan KPK dalam penetapan status tersangka penerimaan suap terhadap Kepala Basarnas.
Baca lebih lajut »
Respons Berbeda Novel Baswedan dan Puspom TNI soal Kasus Suap Kepala BasarnasRespons Berbeda Novel Baswedan dan Puspom TNI soal Kasus Suap Kepala Basarnas TempoNasional
Baca lebih lajut »
Bekas Koruptor Idrus Marham Muncul di Tengah Kisruh GolkarTim Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar yang menggulirkan wacana munaslub untuk mencopot Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menebar ancaman pada pengurus daerah yang tak setuju digelarnya munaslub. Apa itu? Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ancaman di Balik Kisruh Partai GolkarPartai Golkar perlu segera meredam konflik internal yang kini terjadi. Jika konflik tak segera diredam, Golkar diperkirakan sulit merengkuh hasil yang optimal pada pemilu serentak 2024. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kisruh Penetapan Tersangka Kabasarnas, Akankah Bernasib Sama dengan Kasus Korupsi Helikopter AW-101?KPK tengah menjadi sorotan setelah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Salah Fatal dalam OTT Perwira TNI, Firli Bahuri dkk Didesak MundurDesakan mundur Firli Bahuri dkk. itu disampaikan pengamat hukum asal Solo, Muhammad Taufiq.
Baca lebih lajut »