Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan pihaknya bekerja secara independen. Begitupun dalam kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Secara Undang-undang, Edwin menegaskan, LPSK merupakan lembaga independen yang tidak berada di bawah kementerian maupun lembaga lainnya, termasuk Polri. LPSK mengaku tidak terpengaruh apa pun dalam melakoni pekerjaan.
"Tetapi pertama, secara regulasi berdasarkan Undang-undang LPSK ini lembaga independen, tidak di bawah kementerian, tidak di bawah lembaga lainnya. Jadi kami tidak dipengaruhi oleh siapapun dalam bekerja. Yang lain tentu tinggal di cek saja apakah ada problem integritas, ada problem kompetensi, ada problem soal profesionalitas dalam kerja-kerja LPSK selama ini," tutur Edwin.
Soal adanya anggota Polri bekerja di LPSK, menurut dia, anggota tersebut diperbantukan, serupa dengan anggota Polri yang bertugas di KPK. Edwin menegaskan bahwa LPSK bekerja secara profesional berkaitan kasus Brigadir J. "Perlu kami luruskan, kalau ada pernyataan LPSK di bawah Polri itu sama sekali tidak tepat. Undang-undang menyatakan LPSK itu lembaga mandiri, kalau ada anggota Polri di LPSK, ya itu sama saja anggota Polri ada di KPK atau anggota kejaksaan, di lembaga-lembaga lainnya juga ada anggota Polri, tapi kalau ada anggota Polri di LPSK itu kan memang sudah di BKO kan untuk bekerja di LPSK," tutur Edwin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasto Mempersilakan Keluarga Brigadir J Mengajukan Perlindungan ke LPSKKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya terbuka jika keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ingin meminta perlindungan LPSK
Baca lebih lajut »
Bharada E Jalani Asesmen LPSK terkait Baku Tembak Tewaskan Brigadir JBharada E yang terlibat baku tembak menewaskan Brigadir J datang ke LPSK untuk menjalani asesmen. Jadwal asesmen Bharada E ini sempat tertunda.
Baca lebih lajut »
LPSK Imbau Keluarga Brigadir J Lapor Kalau Dapat IntimidasiLPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman
Baca lebih lajut »
Keluarga Brigadir J Berpotensi Terancam, LPSK Masih KesulitanLPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan. brigadirJ
Baca lebih lajut »
Brigadir J Tewas, Bharada E Datangi LPSKBharada E datang ke LPSK untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait kematian Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Keluarga Brigadir J Diminta Ajukan Perlindungan Bila Diancam, LPSK Tegaskan IndependenLPSK mengimbau kepada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk mengajukan permohonan perlindungan bila diancam.
Baca lebih lajut »