Mengingat, pembangunan JIS bersifat multifungsi. Selain bisa digunakan sebagai arena pertandingan sepak bola, JIS juga bisa menjadi tempat konser musik dan pertemuan akbar.
PEMPROV DKI Jakarta masih mengkaji aturan agar Jakarta International Stadium bisa digunakan sebagai tempat kampanye.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya menyerahkan kepada PT Jakarta Propertindo sebagai pengelola JIS, untuk mengkaji hal tersebut."Kita tidak melarang semua kegiatan yang positif, sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk, kalau masa kampanye 2024, kan selama ini di stadion. Tapi nanti saya tunggu pengaturan dari Jakpro," ujar Ariza, sapaan akrabnya, Jumat .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: