Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan pemberian tambang untuk badan usaha bukan ormasnya
Foto: Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menghadiri rapat Komwas SKK Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis . Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penaman Modal Bahlil Lahadalia menegaskan, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus bukan langsung ke Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, melainkan ke badan usaha.
Bahlil pun menjawab tanggapan yang menyatakan bahwa Ormas Keagamaan kurang kompeten dalam mengelola pertambangan di Indonesia. Ia bilang, Ormas harus diberikan kesempatan karena pengelolaan tambang membutuhkan proses panjang. "Itu nanti izinnya juga ke sini yang dialokasikan hanya untuk ormas keagamaan kan cuman ada 6," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Selasa .
Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahlil Siapkan Deputi, Urus Jatah Tambang ke Ormas KeagamaanKementerian Investasi/Kepala BKPM menyiapkan satu Deputi urus jatah tambang ke Ormas Keagamaan
Baca lebih lajut »
NU, Muhammadiyah & PGI Kompak Buka Suara Soal Jatah IUP TambangOrmas Keagamaan kompak buka suara soal jatah IUP tambang dari Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
NU, Muhammadiyad & PGI Kompak Buka Suara Soal Jatah IUP TambangOrmas Keagamaan kompak buka suara soal jatah IUP tambang dari Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Soal Izin Tambang buat Ormas Keagamaan, Bahlil: Kita Berikan ke Badan Usahanya'Bocorannya ya, kita memberikan ke ormas itu bukan ke organisasi kemasyarakatannya tetapi ke badan usahanya, yang dimiliki oleh ormas itu,' kata Bahlil.
Baca lebih lajut »
Bahlil Buka-bukaan soal Tambang Dikelola Ormas Keagamaan BesokMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan menggelar konferensi pers khusus untuk bicara hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Respons KPK soal Ormas Keagamaan Dapat Jatah Konsesi TambangPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »