Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies Klaim Cegah Banjir hingga Tegaskan Tak Langgar Janji Kampanye via tribunnews
buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.
Ia mengatakan, penerbitan izin tersebut adalah upaya untuk memberikan alas hukum sebagai syarat legal administratif untuk pengajuan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertahanan Nasional. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat Anies mengakui bahwa penambahan lahan atau perluasan kawasan di Ancol secara teknis memang reklamasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Anies Baswedan Beri Izin Reklamasi Ancol Seluas 155 HektareAnies Baswedan menjelaskan alasan dirinya memberikan izin reklamasi atau perluasan kawasan rekreasi Ancol seluas 155 hektare.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Anies Beri Izin Reklamasi Seluas 155 Hektar untuk Ancol?'Kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektar? Begini, pengerukan ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk.....'
Baca lebih lajut »
Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye'Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji,' ujar Anies - Megapolitan
Baca lebih lajut »
Terkait Izin Reklamasi, Anies Sebut Ancol Akan Jadi Pusat Wisata di AsiaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kawasan Ancol dirancang untuk berkembang menjadi pusat kegiatan pariwisata di Asia.
Baca lebih lajut »