Soal Gugatan Pemilu, MK Pernah Menangkan Calon Kalah Versi KPU di Pilkada, Bisakah 02 Bernasib Sama? lewat TribunWOW
MK menerima gugatan tersebut maksimal 3 hari setelah pengumuman KPU di tanggal 22 Mei 2019.
Pasal 474 dan Pasal 475 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur mengenai Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu."Dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional, Peserta Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada MK.
MK memutuskan perselisihan yang timbul pada keberatan tersebut paling lama 14 hari sejak diterimanya permohonan keberatan.Lalu, apakah sejumlah dugaan kecurangan yang dilontarkan oleh paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa diproses MK jika pihak mereka memiliki data? Dan bagaimana peluang Prabowo-Sandi bisa memenangkan Pilpres walaupun penghitungan KPU menetapkan paslon Jokowi-Ma'ruf menjadi pemenang Pilpres?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan di MK
Baca lebih lajut »
Jimly Beberkan Pendapatnya soal Beda Pilpres 2014 dan 2019, Sebut Pembelahan Makin Berbasis SARA - Tribun WowMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pendapatnya soal beda pilpres 2014 dan 2019. Ini menyebut soal polarisasi di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pak Jenggot Bisa Bikin Bom Dahsyat, Polisi dan Massa di Depan KPU Jadi Target - Tribunnews.comPak Jenggot Bisa Bikin Bom Dahsyat, Polisi dan Massa di Depan KPU Jadi Target via tribunnews
Baca lebih lajut »
Pengumuman KPU, Apindo Tak Cemas dan Tetap Gelar RapatRapat Apindo itu sebagai bukti bahwa pengusaha tak khawatir terhadap gejolak politik saat pengumuman resmi KPU.
Baca lebih lajut »
KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden - Tribunnews.comBerikut jadwal dan tahapan Pilpres 2019 dari sengketa hingga pelantikan Presiden. Hasil pilpres 2019 akan diumumkan tanggal 22 Mei!
Baca lebih lajut »
Multaqo Ulama Solo: Menentang Hasil KPU adalah Pemberontakan - Tribunnews.comKiai Haji Najib Al Hafid mengatakan gerakan people power yang kini berganti istilah menjadi gerakan kedaulatan rakyat tidak dibenarkan
Baca lebih lajut »
KPU Tetapkan Presiden & Wakil Presiden Terpilih Paling Cepat 26 Mei, Ini Rekapitulasi Sementaranya - Tribunnews.comKPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih paling cepat pada tanggal 26 Mei 2019 mendatang. Ini hasil rekapitulasi sementaranya!
Baca lebih lajut »
Situng KPU 89%: Jokowi-Ma'ruf Unggul 15,7 Juta Suara dari Prabowo-SandiSejauh ini, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan selisih 11%. Baca selengkapnya di sini:
Baca lebih lajut »