Ucapan Kuat Ma'ruf soal 'duri dalam rumah tangga' disebut merujuk ke Brigadir J. Pengacara Yosua menyebut Kuat mengucapkan itu karena iri kepada Yosua.
Jaksa mengungkap 'duri dalam rumah tangga' yang dimaksudkan Kuat Ma'ruf di keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, merujuk pada"Memang terdakwa Kuat ini cemburu dan penuh iri dengki kepada almarhum
Karena perasaan iri tersebut, kata Martin, Kuat berusaha mencari-cari kesalahan Yosua. Salah satunya mencoba memprovokasi Putri Candrawathi."Sehingga terdakwa Kuat berusaha mencari-cari kesalahan almarhum yang akhirnya membuatnya memiliki niat jahat untuk memprovokasi Terdakwa Putri Candrawathi," kata dia.Martin juga menilai tuntutan jaksa tidak tepat. Dia menilai harusnya Kuat Ma'ruf dituntut 20 tahun penjara.
Jaksa juga mengungkit kala Putri sempat memanggil Yosua dan bicara berdua di dalam kamar usai peristiwa yang diklaim sebagai pelecehan terjadi. Selain itu, jaksa menyinggung pernyataan Kuat tentang 'duri dalam rumah tangga'.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman MatiSidang tuntutan lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera digelar.
Baca lebih lajut »
Sebut Duri dalam Rumah Tangga, Kuat Tahu Putri Selingkuh dengan YosuaSebut Duri dalam Rumah Tangga, Kuat Tahu Putri Selingkuh dengan Yosua
Baca lebih lajut »
Dicecar Hakim soal Hubungannya dengan Yosua, Putri: Yosua Sopir Pribadi, Saya Anggap Anak SendiriPutri Candrawathi mengklaim menolak menjawab pertanyaan psikolog dari LPSK soal ada tidaknya hubungan spesial dengan Yosua.
Baca lebih lajut »
Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua Dipindah ke Ricky RizalPutri Candrawathi membenarkan bahwa dia membukakan rekening atas nama Yosua.
Baca lebih lajut »