Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP

Komnas Perempuan Berita

Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
KPUHasyim AsyariDKPP
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Komnas Perempuan menghormati proses yang sedang berlangsung atas laporan terhadap Ketua KPU.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyerahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI terkait pelaporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari."Tentu Komnas Perempuan juga memberikan solidaritas dan dukungan kepada korban, dan pendamping korban yang telah mengadukan kasus ini ke DKPP ," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di Gedung Bawaslu RI, Jakarta , Minggu .

"Akan tetapi, kalau kami lihat kepada semangat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual itu harus diselesaikan melalui sisi peradilan pidana," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KPU Hasyim Asyari DKPP Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua MK Tegur Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI yang Tertidur saat Sidang Sengketa PilpresKetua MK Tegur Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI yang Tertidur saat Sidang Sengketa PilpresKetua MK Suhartoyo menegur Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang tertidur saat sidang PHPU Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Harus Diselesaikan Melalui Peradilan PidanaKomnas Perempuan: Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Harus Diselesaikan Melalui Peradilan PidanaSiti Aminah menjelaskan tindak pidana kekerasan seksual dapat diselesaikan secara etik dan atau dengan sistem peradilan pidana.
Baca lebih lajut »

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Gandeng Komnas PerempuanKorban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Gandeng Komnas PerempuanPengadu dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berupa asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari ke DKPP mempertimbangkan menggandeng Komnas Perempuan
Baca lebih lajut »

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan Komnas HAMKetua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan Komnas HAMBerita Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan Komnas HAM terbaru hari ini 2024-04-19 18:39:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Ketua KPU RI lantik 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kotaKetua KPU RI lantik 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kotaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 80 anggota KPU dari 16 kabupaten/kota di empat provinsi se-Indonesia periode 2024—2029. Pelantikan dipimpin ...
Baca lebih lajut »

Ketua MK Tegur Hotman Paris dan Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?Ketua MK Tegur Hotman Paris dan Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:23:20