Soal Bintang Jasa, Pendukung Jokowi Diminta Tak Mudah Buat Pelaporan BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
Kedua, lanjut Ray, derajat penghargaan ini merupakan level terendah. Dia menilai, Bintang Mahaputra Nararya adalah kelas ke lima dari kategori bintang Mahaputra. Bintang pertama adalah Adipurna. Ray menyebut, beberapa pimpinan DPR pernah mendapatkan bintang kehormatan ini. Sementara banyak warga sipil tanpa jabatan tinggi negara, juga mendapatkan bintang Mahaputra Nararya.
"Apakah negara melihat tidak ada sesuatu yang luar biasa dipikirkan, dilakukan atau diperjuangkan oleh Fahri Hamzah atau Fadli Zon. Artinya, prestasi mereka biasa-biasa saja. Maka bintang kehormatan yang mereka dapatkan tidak lebih karena mereka berdua pernah menjadi pimpinan DPR," ujar dia. Lebih lanjut Ray mengatakan, penghargaan ini bukan karena prestasi luar biasa di bidang politik atau lainnya dari “Dua F Senayan” itu, sebagaimana disebutkan dalam UU sebagai alasan pemberian bintang kehormatan terhadap orang perorang.
”Tapi, apapun, kita dapat mengambil satu pesan kuat bahwa setajam apapun perbedaan tidak boleh menghambat untuk terus saling memberi respect. Pesan ini perlu ditangkap, khususnya pendukung Presiden Jokowi, agar tidak mudah melakukan pelaporan kepada aparat keamanan atas dasar tuduhan memfitnah, mencemarkan nama baik. Suatu gejala yang marak terjadi di era kepemimpinan Pak Jokowi, saat ini. Kita harus tetap cermat memilah mana kritik mana pidana," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kata Mahfud Soal Bintang Jasa untuk Fahri dan Fadli |Republika OnlinePemerintah tidak boleh tidak memberikan bintang jasa tanpa alasan hukum
Baca lebih lajut »
Kritik Sukamta PKS untuk Pemerintah soal Polemik Gambar Mirip Salib di Spanduk HUT RIBagaimana sikap PKS setelah muncul salib di spanduk HUT Ke-75 RI? Berikut tanggapan dari seorang politikus PKS. Salib
Baca lebih lajut »
Disuruh Kembalikan Beasiswa Rp 773 Juta, Veronica Koman Tulis Surat untuk Sri Mulyani soal KeadilanVeronica Koman mendapat hukuman finansial berupa pengembalian uang beasiswa sebesar Rp 773 juta. Hukuman ini merupakan kali keempat yang diterimanya
Baca lebih lajut »
Simak Pendapat Prof Jimly soal Penghargaan untuk Fadli Zon dan Fahri HamzahProf Jimly Asshiddiqie menyampaikan pendapat soal polemik penganugerakan tanda jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Penghargaan
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Minta Dukungan Jokowi soal Tes Covid-19 di JabarMeski menjadi provinsi dengan jumlah tes terbanyak kedua, namun tes di Jabar masih jauh lebih rendah ketimbang DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Turah Parthayana Sebut Pernyataan JA soal Kronologi MembingungkanTurah Parthayana Sebut Pernyataan JA soal Kronologi Membingungkan.
Baca lebih lajut »