Soal Besaran UMP 2023, Menaker: Masih Diformulasikan Pemerintah TempoVideo
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut penetapan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 masih dalam pembahasan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker. Jika besaran UMP hasil masukan-masukan yang diterima dari berbagai pihak telah disepakati maka akan diumumkan pada 21 November mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat! Kemnaker Umumkan UMP 2023 pada 21 NovemberPenetapan UMP 2023 masih mengacu pada UU Cipta Kerja, yang memasukkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. UMP 2023 diumumkan 21 November 2022.
Baca lebih lajut »
Ganjar Sebut Kenaikan UMP 2023 Sesuai Inflasi JatengGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung usul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang disesuaikan dengan laju inflasi di provinsi setempat
Baca lebih lajut »
Ganjar Usulkan Kenaikan UMP Jateng 2023 Disesuaikan dengan InflasiGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 disesuaikan dengan laju inflasi.
Baca lebih lajut »
Ramalan Gubernur BI dan Bos OJK Soal Kinerja Kredit Bank pada 2023Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meramalkan kinerja kredit perbankan tetap tumbuh pada 2023.
Baca lebih lajut »