Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri

Indonesia Berita Berita

Soal Bansos, Hakim MK Pertimbangkan Panggil Menteri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Kuasa hukum Prabowo-Gibran menyebut bahwa permohonan pemohon penuh dengan narasi dan asumsi terkait bantuan sosial.

Hakim Konstitusi Suhartoyo berdiskusi dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Saldi Isra saat sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis . Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum selaku termohon, tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Menanggapi dugaan tersebut, saat ditemui secara terpisah di Jakarta, Kamis, Presiden Jokowi enggan menanggapi. ”Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan denganSementara itu, 303 tokoh yang tergabung dalam Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, Kamis, mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan kepada MK dalam perkara perselisihan hasil pilpres. Mereka meminta MK tak ragu mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Adapun terkait bansos, saat menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi, Ari Yusuf selaku anggota tim hukum Anies-Muhaimin mengungkapkan, keterangan secara jelas dan rinci dari keempat menteri dibutuhkan dalam persidangan sengketa pilpres ini. Keempat menteri tersebut dapat dimintai penjelasan berkaitan dengan fakta-fakta dan bukti yang telah disampaikan kepada majelis hakim konstitusi, terutama perihal pembagian bansos.

Maqdir Ismail, yang juga kuasa hukum Ganjar-Mahfud, menambahkan, permintaan untuk menghadirkan saksi atau ahli dari kementerian dibutuhkan untuk pembuktian terhadap dalil-dalil yang telah disampaikan kepada majelis hakim konstitusi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal PertimbangkanSoal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal PertimbangkanBerita Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal Pertimbangkan terbaru hari ini 2024-03-29 00:30:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

TPN Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Panggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir soal Bansos Jelang PemiluTPN Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Panggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir soal Bansos Jelang PemiluMenurut TPN Ganjar-Mahfud, keterangan ketiga menteri tersebut diperlukan terkait pembagian bantuan sosial jelang Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Pendeta Soal War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Soal Takjil Kita DuluanPendeta Soal War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Soal Takjil Kita DuluanBerita Pendeta Soal War Takjil: Soal Agama Kita Toleran, Soal Takjil Kita Duluan terbaru hari ini 2024-03-20 06:30:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Aburizal soal Jokowi ke Golkar, Panglima soal Jabatan ASN, TNI soal Tentara Bayaran [TOP 3 NEWS]Aburizal soal Jokowi ke Golkar, Panglima soal Jabatan ASN, TNI soal Tentara Bayaran [TOP 3 NEWS]Aburizal Bakrie tanggapi isu Jokowi ke Partai Golkar, Panglima TNI soal jabatan ASN diisi TNI-Polri, TNI buka suara soal klaim 10 WNI jadi tentara bayaran.
Baca lebih lajut »

Dalami Penggunaan Bansos, MK Pertimbangkan Permohonan Hadirkan Sri Mulyani hingga AirlanggaDalami Penggunaan Bansos, MK Pertimbangkan Permohonan Hadirkan Sri Mulyani hingga AirlanggaKeterangan sejumlah menteri dinilai diperlukan untuk jelaskan soal bansos yang dibagikan saat tahapan pemilu berjalan.
Baca lebih lajut »

Sempat Dipecat karena Narkoba, Hakim Danu Aktif Lagi jadi PNS, KY: Tak Bisa Lagi jadi HakimSempat Dipecat karena Narkoba, Hakim Danu Aktif Lagi jadi PNS, KY: Tak Bisa Lagi jadi HakimPengaktifan kembali Danu sebagai PNS itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:11:38