Saat ini belum diketahui secara jelas seperti apa bentuk PP yang akan menjadi aturan turunan dari UU Kesehatan tersebut.
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Kesehatan untuk meringkas aturan turunan Undang-Undang Kesehatan dari semula 108 Peraturan Pemerintah yang terpisah, menjadi hanya satu PP harus disertai partisipasi publik.
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai partisipasi publik dalam penyusunan aturan turunan UU Kesehatan ini belum optimal. Minimnya partisipasi publik ini juga dinilai dari minimnya informasi yang tersebar secara publik mengenai upaya penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang bersifat omnibus law tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Turunan UU Kesehatan Tentukan Nasib Banyak Orang, Apa Progresnya?Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk segera membuat aturan turunan UU Kesehatan yang sudah disahkan di Paripurna DPR RI.
Baca lebih lajut »
Menkes Budi Mau Kebut Aturan Turunan UU Kesehatan, Tapi Munculkan PolemikPemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta menjalankan praktik transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Baca lebih lajut »
Aturan Turunan Belum Rampung, Pendaftaran Penyelenggara Bursa Karbon Belum DibukaTerkait penyelenggara bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan turunan diperlukan SEOJK dan saat ini masih finalisasi.
Baca lebih lajut »
OJK finalisasi aturan turunan POJK bursa karbonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan finalisasi terkait peraturan turunan atau mekanisme teknis dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 atau ...
Baca lebih lajut »
Mendag Zulhas Pastikan Bakal Keluarkan Aturan Soal Socio CommerceMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan bakal keluarkan aturan terkait Socio Commerce, seperti TikTok Shop.
Baca lebih lajut »
Soal Skripsi yang Tidak Wajib Lagi, Mahasiswa Simak Aturan BarunyaBila program studi atau prodi sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek, maka skripsi bisa jadi bukan lagi satu-satunya bentuk tugas akhir mahasiswa.
Baca lebih lajut »