Revisi Permendag diharapkan bisa menciptakan permainan bisnis yang setara (playing field), perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.
“Ini sangatuntuk direvisi agar kita bisa melindungi UMKM yang tidak bisa bersaing dengan produk China yang masuk lewatyang masih belum diatur,” kata Teten Masduki saat jumpa pers di Jakarta, Senin .
Pemerintah sendiri sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik .Teten mengatakan, revisi tersebut diharapkan bisa menciptakan permainan bisnis yang setara , perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.
Untuk itu kata Teten, pihaknya mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platformPertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,” kata Menteri Teten.
Teten juga mengatakan, peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi satu paltform saja saja, tetapi bagi semua pihak terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Poin Penting Soal Revisi Permendag 50/2020 Versi Menteri TetenMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan enam poin penting terkait aspirasi KemenkopUKM dalam revisi Permendag nomor 50 tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Teten Masduki soal Revisi Permendag 50/2020: Tak Setuju Ada Positive ListTeten Masduki menyatakan ketidaksetujuan atas usulan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal adanya positive list atau barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri
Baca lebih lajut »
Jaminan Pemerintah untuk UMKM Bisa Ekspor lewat Revisi Permendag PPMSEPemerintah menjamin aktivitas ekspor UMKM jauh lebih tertata sehingga bisa memperluas pasar ekspornya.
Baca lebih lajut »
Revisi Permendag Diminta Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar Ekspor - Jawa PosPemerintah bakal merumuskan aturan mengenai perdagangan daring atau online shop, baik yang ada di eCommerce maupun social commerce.
Baca lebih lajut »
Permendag Soal e-Commerce Bakal Direvisi, Ini Harapan Pelaku UsahaPemerintah berencana untuk mengatur perdagangan online seperti e-commerce dan social commerce.
Baca lebih lajut »
Kemenperin: Revisi Aturan Bantuan Motor Listrik Rampung Minggu IniKetentuan bantuan subsidi pembelian motor listrik kini diubah dan diperluas bagi masyarakat umum.
Baca lebih lajut »