Kejagung tidak pernah keluarkan kebijakan khusus terkait atribut keagamaan terdakwa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan imbauan Jaksa Agung terkait dengan penggunaan pakaian dengan atribut keagamaan tertentu hanya bersifat penertiban internal kejaksaan.
Baca Juga Imbauan itu disampaikan Jaksa Agung di beberapa kesempatan. Dengan imbauan bersifat internal di kejaksaan itu sehingga petugas tahanan dan jaksa yang menjalani sidang tidak menyalahartikan pakaian sopan tersebut dengan menggunakan atribut keagamaan. "Dalam tata cara persidangan di setiap pengadilan negeri, juga diatur penggunaan pakaian yang sopan di depan persidangan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Bicara Soal Aliran Dana Pencurian Uang Rakyat Kasus Minyak Goreng yang Diduga Masuk Kantong Parpol - Pikiran-Rakyat.comKejagung Bicara Soal Aliran Dana Pencurian Uang Rakyat Kasus Minyak Goreng yang Diduga Masuk Kantong Parpol
Baca lebih lajut »
Survei SMRC: 20,9 Persen Publik Tidak Puas soal Mudik Lebaransurvei ini dilakukan melalui telepon dengan target populasi warga berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sebanyak 1.245 responden.
Baca lebih lajut »
Soal Distribusi Minyak Goreng, Jokowi: Saya Tidak Mau Ada yang Bermain-main, Dampaknya Mempersulit RakyatPresiden Jokowi menegaskan agar jangan lagi ada oknum yang bermain-main dengan distribusi minyak goreng.
Baca lebih lajut »
PB PASI Buka Suara Soal Odekta Elvina Naibaho yang Tak Dapat Biaya LatihanOdekta Elvina Naibaho meraih emas di nomor marathon di SEA Games Vietnam 2021. Ia menyebut dapat biaya latihan selama 2 bulan.
Baca lebih lajut »
Rizki DA Lontar Respons Telak Soal Gaya Rambut Barunya Malah Pancing Pro-KontraRizki Syafaruddin beber alasan dirinya mengubah drastis penampilan hingga lontar jawaban telak soal gaya rambut barunya yang justru memancing pro dan kontra di tengah netizen.
Baca lebih lajut »