'Tetap dalam semangat musyawarah ini, PPP bersyukur kalo bisa mendapat posisi pimpinan tidak harus ketua. Berharap mendapatkan di Komisi II dan V atau VI,' ujar Sekjen PPP Arsul.
SEKRETARIS Jenderal PPP Arsul Sani menginginkan permasalahan alat kelengkapan dewan dimusyawarahkan untuk menuju titik temu yang dapat menguntungkan PPP dan partai lainnya.
Dirinya mengungkapkan PPP mendapatkan kursi tak banyak di legislatif. Sehingga tidak banyak berharap untuk mendapatkan kursi pimpinan komisi. Diketahui, Komisi II memiliki ruang lingkup dalam negeri, pemilu dan sekretariat negara. Sementara, Komisi V memiliki ruang lingkup infrastruktur dan transportasi. Komisi VI ialah industri, investasi, dan usaha.
"Barangkali bukan lobi, tapi membangun kesepahaman di antara fraksi-fraksi. Pertama tentu dengan yang berada dalam Koalisi Indonesia Kerja. Setelah itu dengan fraksi-fraksi lainnya," tuturnya.Dirinya juga mengungkapkan penyusunan AKD akan terwujud setelah mitra kerja dari komisi mulai terbentuk. Mitra kerja komisi ialah menteri-menteri terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MPR Ingin Minta Pandangan Prabowo soal Amandemen UUD 1945Pertemuan akan dilakukan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.
Baca lebih lajut »
Paling Intensif Komunikasi dengan KIK, PPP Tak Heran Gerindra Masuk KabinetPPP menyebut bahwa Partai Gerindra menjadi satu-satunya partai non pemerintah yang komunikasinya paling intensif dengan...
Baca lebih lajut »
Golkar dan PPP Incar Komisi IIPPP janjikan penguatan KPU dan Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Wamena, Penusukan Wiranto, dan Hanum Rais soal KehapusAda tujuh berita yang paling menarik perhatian dalam sepekan ini.
Baca lebih lajut »
Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Sandera Megawati soal KabinetPengamat UNJ, Ubedillah Badrun menilai pembentukan kabinet yang ranah perogratif Jokowi justru masih tersandera restu Megawati Soekarnoputri.
Baca lebih lajut »