Dari pengakuan sementara, aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012 atau sejak E berusia 14 tahun dan saat ini polisi mencari keberadaan ayah dari E.
Meski telah diamankan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan perempuan berusia 25 tahun itu belum ditetapkan sebagai tersangka."Kami memeriksa dia masih sebatas saksi, namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," kata Kompol Agus Supriadi, Jumat .E yang ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja itu telah mengakui sebagai pemilik dari empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.
Terkait dugaan adanya hubungan gelap antara E dengan ayahnya, Kompol Agus belum dapat memastikan hal tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Hingga Kades dari Gowa Belajar Soal Pembangunan Desa dari GanjarBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama dengan wakilnya serta para kades belajar soal pembangunan desa dari Ganjar Pranowo.
Baca lebih lajut »
Respons Dirut PT KAI soal Luhut Tolak Impor KRL Bekas dari JepangDirektur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi keputusan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Baca lebih lajut »
Syahnaz Sadiqah Diduga Abaikan Ancaman dari Jeje soal PerselingkuhanDua kali Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah disebut ketahuan. Dua kali juga mereka meminta maaf ke pasangan masing-masing...
Baca lebih lajut »
Siswono Yudo Husodo Blak-blakan soal Hengkang dari Nasdem, Bantah karena Pencapresan Anies'Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah pencapresan Pak Anies oleh Nasdem,” kata Siswono.
Baca lebih lajut »
Terkuak Kebohongan AKBP Achiruddin Soal Setoran dari Gudang Solar IlegalPolisi menguak fakta baru dalam kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan. Fakta baru itu berbeda dengan keterangan yang diberikan Achiruddin kepada polisi.
Baca lebih lajut »
Kritik 'Tak Peka' dari Novel ke Dewas KPK soal Hukuman Pegawai AsusilaNovel Baswedan menilai putusan dari Dewas KPK soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK kepada istri tahanan tidak peka.
Baca lebih lajut »