Smart SIM Bisa Rekam Data Tilang Sang Pemilik

Indonesia Berita Berita

Smart SIM Bisa Rekam Data Tilang Sang Pemilik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Apabila banyak melanggar aturan lalu lintas maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

- Smart Surat Izin Mengemudi yang akan diluncurkan pada 22 September 2019, memiliki banyak keunggulan. Selain dapat difungsikan sebagai alat pembayaran seperto Tol, atau belanja, SIM model terbaru ini juga punya fitur merekam dataInformasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri. Menurut dia, ketika pemilik SIM itu melanggar aturan dan di tilang, maka secara otomatis datanya tersimpan di internal Polri.

"Jadi dalam satu tahun akan kita evaluasi masing-masing pemilik SIM ini. Kalau sudah banyak pelanggarannya akan ada tindakan khusus," kata Refdi kepadaPolri Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipakai Bayar Tol dan Belanja Refdi menjelaskan, sebaliknya jika pemilik SIM itu dalam kurun waktu satu tahun ke depan tidak pernah melanggar aturan atau ditilang maka akan diberikan penghargaan dari Polri.

"Bentuknya seperti apa, akan kita informasikan pada saat peluncuran nanti di daerah Senayan pada 22 September 2019 nanti," ujar jenderal polisi bintang dua itu.Anda mungkin masih banyak yang belum tahu, ternyata SIM bisa dicabut. Bahkan, sudah tertuang dalam aturan, yakni UU No 22 Tahun 2009 yang merupakan revisi dari UU 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipakai Bayar Tol dan BelanjaPolri Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipakai Bayar Tol dan BelanjaSeptember 2019, Polri bakal luncurkan SIM pintar yang bisa simpan data sampai berbelanja.
Baca lebih lajut »

Jika Pemilik Banyak Kena Tilang, Smart SIM Bisa DicabutJika Pemilik Banyak Kena Tilang, Smart SIM Bisa DicabutAda rencana Smart SIM akan diterapkan sistem poin untuk cegah pelanggaran lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Sekarang Bikin SIM Bisa Bayar Pakai GopaySekarang Bikin SIM Bisa Bayar Pakai GopayKe depannya, pembayaran dengan Gopay juga akan diterapkan tak hanya di Polda Metro Jaya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.
Baca lebih lajut »

Kini, Bayar SIM Bisa Pakai GopayKini, Bayar SIM Bisa Pakai GopayTransaksi via Gopay bisa dimanfaatkan masyarakat di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya
Baca lebih lajut »

Bikin SIM di Polda Metro Jaya Bisa Bayar Pakai Go-PayBikin SIM di Polda Metro Jaya Bisa Bayar Pakai Go-PayPolda Metro Jaya menjadi Polda pertama yang menerapkan metode pembayaran nontunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca lebih lajut »

Bikin SIM Bisa Bayar Pakai GopayBikin SIM Bisa Bayar Pakai GopayGopay menghadirkan metode pembayaran nontunai pertama di Indonesia untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 18:26:37